Wednesday 14/Apr/2021 at 15:01
DJASA UBERSAKTI BERENCANA MENAMBAH KEGIATAN USAHA DI BIDANG PERTAMBANGAN.
IQPlus, (14/4) - Kantor Jasa Penilai Publik Dasa'at Yudistira dan Rekan (DYR) memberikan pendapat mengenai kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Djasa Ubersakti Tbk. (PTDU) di bidang pertambangan dan penggalian.
"Penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas penambahan kegiatan usaha PTDU dalam kaitan pemenuhan Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020. Penugasan ini digunakan untuk kepentingan pasar modal dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penugasan tersebut dengan masa berlaku laporan ini adalah 6 bulan yang berakhir pada 30 Juni 2021, tutur Heru Putranto, pada keterbukaan Informasi, Rabu (14/4).
Metodologi yang digunakan adalah menggunakan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Materal dan Perubahan Kegiatan Usaha dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
Kelayakan dari Penambahan Kegiatan Usaha ini dihitung dari manfaat ekonomis yang diantisipasi dimasa mendatang dari Penambahan Kegiatan Usaha yang dihitung dari selisih dari Free Cash Flow To Firm DU sebelum penambahan, dengan Free Cash Flow To Firm setelah penambahan. Yang selanjutnya di bandingkan dengan pengorbanan ekonomisnya.
Berdasarkan analisis kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut :
- Net Present Value (NPV) : 60.596.052
- Internal Rate of Return (IRR) : 23,94%
- Profitability Index (PI) : 3,19
Berdasarkan kajian, evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilaksanakan oleh PT Djasa Ubersakti Tbk layak untuk dilaksanakan.
Latar belakang dilakukannya kegiatan usaha adalah PT Djasa Ubersakti Tbk (Perseroan) merupakan perusahaan yang bergerak dibidang kegiatan usaha Konstruksi dan Perusahaan Holding yang didirikan pada tahun 1971 (50tahun). Rekam jejak langkah Perseroan berkarya selama 50 tahun dimulai dari tahun 1971-1990, dimana Perseroan mengerjakan lebih dari 40 proyek oil dan gas, tahun 1991-2007 memulai sektor konstruksi gedung, tahun 2008-2019 Perseroan telah menyelesaikan lebih dari 50 bangunan gedung bertingkat.
"Saat ini Perseroan akan membuka peluang usaha untuk mengerjakan jasa konstruksi di bidang jalan raya, jalan tol, terminal, saluran irigasi, bendungan, pelabuhan, jembatan, bandara, serta menggerakkan kembali bidang minyak dan gas, agar peluang usaha proyek yang dikerjakan Perseroan semakin beragam. Hingga Maret 2021 Perseroan telah memperoleh 4 (empat) proyek diantaranya proyek Reconstruction of Islamic University of Palu, Peningkatan/Revitalisasi Terminal Tipe A Banjar (Jawa Barat), Peningkatan/Revitalisasi Terminal Tipe A Patria di Blitar, dan Pembangunan Bidang Laboratorium Forensik Polri (Bidlabfor) Pontianak dan Manado," terang Heru.
Dengan adanya permintaan dari beberapa calon mitra usaha bidang pertambangan sekaligus memperluas pengerjaan di jasa konstruksi pada infrastruktur dan lainnya, Perseroan berencana untuk menambahkan kegiatan usaha Aktivitas Jasa/Penunjang Pertambangan dan Penggalian (Kode KBLI 09900).
Heru menambahkan "Penambahan kegitan usaha tersebut bertujuan untuk mengerjakan proyek proyek pertambangan seperti penambangan batu bara dan mineral. Pengerjaan jasa konstruksi proyek-proyek yang beragam jenisnya, akan membuat potensi kinerja Perseroan menjadi semakin besar ,"pungkasnya. (end)